Lompat ke isi

Kabupaten Bintan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Bintan)
Kabupaten Bintan
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiبينتن
Atas ke bawah; kiri ke kanan: Pantai Trikora Bintan, Pantai di Lagoi Bintan, Dermaga Tanjung Uban, dan Tanjung Uban
Lambang resmi Kabupaten Bintan
Motto: 
Tak berganjak - Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing
(Melayu) Tidak tergoyahkan - didukung rasa kebersamaan untuk membangun
Peta
Peta
Kabupaten Bintan di Sumatra
Kabupaten Bintan
Kabupaten Bintan
Peta
Kabupaten Bintan di Indonesia
Kabupaten Bintan
Kabupaten Bintan
Kabupaten Bintan (Indonesia)
Koordinat: 0°57′00″N 104°37′10″E / 0.95°N 104.61944°E / 0.95; 104.61944
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
Tanggal berdiri29 Maret 1956[1]
Dasar hukumUU No. 33 Tahun 2024[1]
Hari jadi1 Desember 1948; 76 tahun lalu (1948-12-01)[2]
Ibu kotaBandar Seri Bentan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 10
  • Kelurahan: 15
  • Desa: 36
Pemerintahan
 • BupatiRoby Kurniawan
 • Wakil BupatiDeby Maryanti
 • Sekretaris DaerahRonny Kartika
 • Ketua DPRDFiven Sumanti
Luas
 • Total1.318,21 km2 (508,96 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[3]
 • Total178.826
 • Kepadatan140/km2 (350/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 87,57% Islam
  • 4,26% Buddha
  • 0,29% Konghucu
  • 0,06% Hindu[3]
 • BahasaIndonesia (resmi), Melayu
 • IPMKenaikan 77,50 (2023)
 tinggi [4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
2102 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 771
Pelat kendaraanBP xxxx B*
Kode Kemendagri21.01 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 537.608.222.000,00- (2020)
Situs webwww.bintankab.go.id


Kabupaten Bintan, sebelumnya dikenal sebagai Kabupaten Kepulauan Riau, adalah salah satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu Kota Kabupaten tersebut adalah Bandar Seri Bentan atau biasanya disebut kecamatan Teluk Bintan. Jumlah penduduk kabupaten Bintan pada pertengahan 2024 sebanyak 178.826 jiwa.[3][5]

Perubahan nama kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, tertanggal 23 Februari 2006. Perubahan nama ini bertujuan supaya tidak timbul kerancuan antara provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi kabupaten Bintan.

Kabupaten Bintan saat ini dipimpin oleh Roby Kurniawan. Ia merupakan Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.[6]

Masa Kerajaan Riau Lingga & Melayu Riau

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam di belahan nusantara dan juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan.

Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.

Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.

Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).[butuh rujukan]

Masa Kemerdekaan Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.

Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 November 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.[butuh rujukan]

Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.

Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau dan menjadi Kotamadya sendiri sejak 24 Desember 1983. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.

Kabupaten Bintan terletak antara °00’ Lintang Utara 1°20’ Lintang Selatan dan 104°00’ Bujur Timur 108°30’ Bujur Timur

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Bupati Bintan dan wakil bupati Bintan terpilih untuk periode 2021-2024, dimenangkan oleh pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan pada pemilihan umum bupati Bintan 2020. Bupati Apri kemudian diberhentikan, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2021. Selanjutnya, Roby Kurniawan dilantik menjadi bupati definitif sejak 3 Oktober 2022. Ia dilantik gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, yang mana Ansar adalah ayah kandung dari Roby Kurniawan.[7] Kemudian wakil bupati selanjutnya dijabat oleh Ahdi Muqsith, yang dilantik Ansar Ahmad, pada 15 September 2023 di gedung daerah Kota Tanjungpinang.[8]

Dihitung sejak masih bernama kabupaten Kepulauan Riau, kabupaten ini telah memiliki sejumlah bupati sejak tahun 1954 (Daftar Bupati Kabupaten Bintan) saat kabupaten ini masih bergabung dalam provinsi Sumatera Tengah.

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Wakil Bupati
3 Roby Kurniawan 3 Oktober 2022 Petahana
Ahdi Muqsith
(15 September 2023)

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bintan
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Bintan
2024-2029
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
2 September 2024
Pimpinan
Ketua
Fiven Sumanti (Golkar)
sejak 25 September 2024
Wakil Ketua I
Eriyanti (Demokrat)
sejak 25 September 2024
Wakil Ketua II
Mirwan (NasDem)
sejak 25 September 2024
Komposisi
Anggota25
Partai & kursi
  Golkar (7)
  Demokrat (6)
  NasDem (3)
  Gerindra (3)
  PKS (3)
  PDI-P (2)
  PAN (1)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
14 Februari 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Bintan
Jl. Raya Tanjungpinang – Tanjung Uban KM. 42
Bintan Buyu, Teluk Bintan, Kabupaten Bintan
Kepulauan Riau, Indonesia
Situs web
Situs Resmi DPRD Bintan
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan (disingkat DPRD Bintan) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. DPRD Bintan memiliki 25 anggota yang tersebar di 7 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Hasil Pemilihan Umum

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan adalah sebagai berikut.

Hasil pemilihan umum 2024
Daerah pemilihan PKB Gerindra PDI-P Golkar NasDem Buruh Gelora PKS PKN Hanura Garuda PAN PBB Demokrat PSI Perindo PPP Ummat Jumlah suara sah
Bintan 1 1.018 3.106 5.453 10.502 3.219 29 547 1.852 36 113 0 1.686 17 6.878 774 915 210 9 36.364
Bintan 2 110 2.083 128 2.427 995 6 15 807 1 7 0 91 9 1.716 8 350 807 3 9.563
Bintan 3 1.300 2.182 1.420 7.104 4.205 38 173 2.161 0 1.522 0 2.289 41 4.436 130 468 194 57 27.720
Bintan 4 309 1.419 3.324 4.209 4.627 42 315 2.625 3 12 0 212 242 7.180 235 17 98 16 24.885
Jumlah 2.737 8.790 10.325 24.242 13.046 115 1.050 7.445 40 1.654 0 4.278 309 20.210 1.147 1.750 1.309 85 98.532
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[9]

Pimpinan Dewan

[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki kursi dan suara terbanyak di dewan. Berikut ini adalah daftar pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dalam dua periode terakhir.

Periode Ketua Mulai Menjabat Selesai Menjabat Wakil Ketua Keterangan
2014-2019
H. Lamen Sarihi, S.H., M.H. (Golkar)
23 Oktober 2014
17 Oktober 2017
Agus Wibowo (Demokrat)
Trijono S., S.Kom., M.M. (PDI-P)
[10]
H. Nesar Ahmad, S.IP. (Golkar)
17 Oktober 2017
1 September 2019
[11][12]
2019-2024
Agus Wibowo (Demokrat)
23 September 2019
1 September 2024
H. Nesar Ahmad, S.IP. (Golkar)
(2019-2020)[13]
Hj. Fiven Sumanti, S.IP. (Golkar)
(2021-2024)[14]
Agus Hartanto, S.T. (NasDem)
[15]
2024-2029
Hj. Fiven Sumanti, S.IP. (Golkar)
25 September 2024
Petahana
Eriyanti, S.H., M.H. (Demokrat)
Mirwan (NasDem)
[16]

Komposisi Anggota

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[17] 2019–2024[18] 2024–2029
Gerindra 1 Penurunan 0 Kenaikan 3
PDI-P 3 Penurunan 2 Steady 2
Golkar 6 Steady 6 Kenaikan 7
NasDem 1 Kenaikan 4 Penurunan 3
PKS 3 Steady 3 Steady 3
Hanura 2 Penurunan 1 Penurunan 0
PAN 3 Penurunan 1 Steady 1
Demokrat 6 Kenaikan 8 Penurunan 6
Jumlah Anggota 25 Steady 25 Steady 25
Jumlah Partai 8 Penurunan 7 Steady 7

Daerah Pemilihan

[sunting | sunting sumber]

Pada Pileg 2019[19] dan Pileg 2024,[20] pemilihan DPRD Kabupaten Bintan dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
BINTAN 1 Teluk Sebong, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Toapaya 9
BINTAN 2 Bintan Pesisir, Mantang, Tambelan 3
BINTAN 3 Bintan Timur 7
BINTAN 4 Seri Kuala Lobam, Bintan Utara 6
TOTAL 25

Daftar Anggota

[sunting | sunting sumber]

Periode 2019–2024

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019–2024.[21][22]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Siti Maryani PDI-P
Bintan 1
992
Indra Setiawan PDI-P
Bintan 4
2.185
H. Nesar Ahmad
(2019-2020)
Golkar Bintan 1 2.946 Wakil Ketua DPRD (2019-2020)
Meninggal dunia saat menjabat.[23]
Suherianto
(2021-2024)
Golkar
Bintan 1
364 PAW atas nama H. Nesar Ahmad.[24]
Hj. Fiven Sumanti Golkar
Bintan 1
1.564 Wakil Ketua DPRD (2021-2024)[25]
Arwan Golkar
Bintan 2
1.222
Hasriawady Golkar
Bintan 3
1.798
Aisyah Golkar
Bintan 3
1.043
Suardi Golkar
Bintan 4
519
Suhardi NasDem
Bintan 1
491
Agus Hartanto NasDem
Bintan 2
1.056 Wakil Ketua DPRD
Yanti Maryanti NasDem
Bintan 3
889
Mirwan NasDem
Bintan 4
722
Sahak PKS
Bintan 1
862
Muttaqin PKS
Bintan 3
944
Zakirman PKS
Bintan 4
685
Eddy Tiawarman PAN
Bintan 1
1.409
Tarmizi Hanura
Bintan 3
1.085
Muhammad Yatir Demokrat
Bintan 1
3.612
Agus Wibowo Demokrat
Bintan 1
2.987 Ketua DPRD
Zulkifli Demokrat
Bintan 1
1.528
Muhammad Najib Demokrat
Bintan 2
1.881
Zulfaefi Demokrat
Bintan 3
1.633
Sri Wahyuni Demokrat
Bintan 3
1.629
Eriyanti Demokrat
Bintan 4
2.612
Bani Suparti Demokrat
Bintan 4
1.448

Periode 2024–2029

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2024–2029.[26]

Nama Anggota Partai Politik Daerah Pemilihan Suara Sah Keterangan
Zulfajri Lubis, S.Pd.I. Gerindra
Bintan 1
1.172
Hizqi Rahmawati, S.T. Gerindra
Bintan 2
1.794
Ir. H. Arif Jumana Sar'an Gerindra
Bintan 3
1.422
Hj. Siti Maryani, S.Kom. PDI-P
Bintan 1
1.942
Indra Setiawan, S.ST. PDI-P
Bintan 4
2.367
Fiven Sumanti, S.IP. Golkar
Bintan 1
2.987 Ketua DPRD
Suprapto, S.T. Golkar
Bintan 1
2.325
Elyza Riani, S.H. Golkar
Bintan 1
1.902
Ahmad Makruf Golkar
Bintan 2
1.169
Aisyah Golkar
Bintan 3
2.494
Muhammad Wahyu Nugraha Golkar
Bintan 3
1.807
Hestigustrian, S.ST. Golkar
Bintan 4
1.566
Suhardi, S.E. NasDem
Bintan 1
1.445
Yanti Maryanti NasDem
Bintan 3
1.620
Mirwan NasDem
Bintan 4
2.031 Wakil Ketua DPRD
Sahak PKS
Bintan 1
1.235
H. Amran, S.IP. PKS
Bintan 3
622
Zakirman, S.Pd.I. PKS
Bintan 4
1.436
Abu Rafi’ PAN
Bintan 3
962
Mariyana Demokrat
Bintan 1
2.033
Winarno Demokrat
Bintan 1
2.015
Rusli Demokrat
Bintan 2
1.165
La Nade Demokrat
Bintan 3
1.784
Eriyanti, S.H., M.H. Demokrat
Bintan 4
2.346 Wakil Ketua DPRD
Bani Suparti, A.Md. Demokrat
Bintan 4
1.806

Lihat Pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-08-07. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2024-08-19. Diakses tanggal 2024-08-19.
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31. ;
  3. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 14 Oktober 2024.
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia, 2022-2023". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 14 Oktober 2024.
  5. ^ ""Kabupaten Bintan Dalam Angka 2015"". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-08-13. Diakses tanggal 13 Agustus 2016.
  6. ^ "Gubernur Ansar Lantik Roby Kurniawan Sebagai Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024". Pemprov Kepri. 2022-10-03. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal 2023-01-11.
  7. ^ Hamapu, Alamudin (3 Oktober 2022). "Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Lantik Anaknya Jadi Bupati Bintan". www.detik.com. Diakses tanggal 14 Oktober 2023.
  8. ^ "Wabup Bintan Dilantik, Bupati Bintan Roby Ajak Saling Bersinergi". mediakepri.co.id. 15 September 2023. Diakses tanggal 14 Oktober 2023.
  9. ^ "Keputusan KPU Kabupaten Bintan Nomor 241 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 08-05-2024.
  10. ^ "Lamen Sarihi Jabat Ketua DPRD Bintan 2014-2019". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-15.
  11. ^ Suwadha, Dedy (2017-10-17). "Selamat H Nesar Ahmad Resmi Jabat Ketua DPRD Bintan Sisa Masa Jabatan 2014-2019". WartaKepri.co.id. Diakses tanggal 2022-09-15.
  12. ^ "Nesar Dilantik sebagai Ketua DPRD Bintan, Lamen Tak Datang". Sindonews.com. Diakses tanggal 2022-09-15.
  13. ^ Simamora, Alfandi. "Ketua DPRD Bintan Kaget Dengar Nesar Ahmad Meninggal Dunia, 'Beliau Orang Baik'". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-16.
  14. ^ Redaksi (2021-02-11). "Fiven Sumanti Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Bintan". Wartarakyat. Diakses tanggal 2022-09-16.
  15. ^ PresMedia (2019-09-23). "Agus Wibowo, Nesar Ahmad dan Agus Hartanto Pimpin DPRD Bintan 2019-2024". Presmedia. Diakses tanggal 2022-09-16.
  16. ^ tunggul (2024-09-26). "Fiven Sumanti Resmi Jabat Ketua DPRD Bintan". Kepri. Diakses tanggal 2025-05-28.
  17. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bintan 2014-2019
  18. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bintan 2019-2024
  19. ^ "Keputusan KPU Nomor 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 04-04-2018. Diakses tanggal 08-01-2021.
  20. ^ "Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 06-02-2023. Diakses tanggal 10-02-2023.
  21. ^ "PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BINTAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019" (PDF). JDIH KPU KABUPATEN BINTAN. 10-08-2019. Diakses tanggal 16-09-2022.
  22. ^ Simamora, Alfandi. "KPU Bintan Umumkan 25 Nama Anggota DPRD Bintan, Dua Politisi Demokrat Raih Suara Tertinggi". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-16.
  23. ^ "Nesar Ahmad adik kandung calon Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpulang". transkepri. Diakses tanggal 2022-09-16.
  24. ^ Redaksi (2021-02-11). "Suherianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan". Wartarakyat. Diakses tanggal 2022-09-16.
  25. ^ Simamora, Alfandi. "Fiven Sumanti Jabat Wakil Ketua I DPRD Bintan, Gantikan Nesar Ahmad yang Tutup Usia". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-09-16.
  26. ^ Putra, Ardiansyah (02-09-2024). Adly Hanani (ed.). "Nama 25 Anggota DPRD Bintan 2024-2029 yang Dilantik, 14 Orang Wajah Baru". ulasan.co. Diakses tanggal 11-11-2024.

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Bintan memiliki 10 kecamatan, 15 kelurahan dan 36 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 148.658 jiwa dengan luas wilayahnya 1.318,21 km² dan sebaran penduduk 113 jiwa/km².[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bintan, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
21.01.14 Bintan Pesisir 4 Desa
21.01.06 Bintan Timur 4 Kelurahan
21.01.07 Bintan Utara 4 1 Desa
Kelurahan
21.01.04 Gunung Kijang 1 3 Desa
Kelurahan
21.01.13 Mantang 4 Desa
21.01.15 Seri Kuala Lobam 2 3 Desa
Kelurahan
21.01.09 Tambelan 1 7 Desa
Kelurahan
21.01.10 Teluk Sebong 1 6 Desa
Kelurahan
21.01.08 Teluk Bintan 1 5 Desa
Kelurahan
21.01.12 Toapaya 1 3 Desa
Kelurahan
TOTAL 10 Kecamatan, 15 Kelurahan dan 36 Desa


Bintan Agro Beach Resort, salah satu resor di Pantai Trikora, Bintan

Kabupaten ini memiliki beragam sumber penghasilan seperti bidang pariwisata, industri, perikanan, pertambangan dan peternakan. Dibidang pariwisata, iklim dan kondisi alam yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan mancanegara.

Untuk menarik minat investor, pemerintah setempat telah mengalokasikan lahan seluas 500 ha di Kijang dan 100 ha di Bintan Barat sebagai areal hutan industri dan pengembangan pantai. Pengembangan pariwisata dilakukan dengan bekerja sama dengan Singapura untuk membangun Bintan Utara.

Pada sektor industri, Kabupaten ini mempunyai kawasan industri di Lobam sebagai salah satu hasil dari kerjasama ekonomi antara Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Industri perikanan juga berperan penting di kabupaten ini dengan didukung oleh luas wilayah perairan.

Pada sektor peternakan, Kabupaten Bintan merupakan daerah yang sangat potensial dalam pengembangan ternak sapi (jenis sapi Bali), kambing, babi, itik dan ayam sebagai penyuplai pasokan bahan pangan asal hewan di Kepulauan Riau, khususnya untuk daerah perkotaan seperti Kijang, Tanjung Uban dan Kota Tanjungpinang.[butuh rujukan]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]