Lompat ke isi

Digital Video Broadcasting

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Digital Video Broadcasting (disingkat DVB) merupakan konsorsium dengan anggota lebih dari 270 yang terdiri dari stasiun televisi, pabrikan, operator telekomunikasi, pengembang perangkat lunak, badan penyiaran, dari sekitar 35 negara yang berkomitmen untuk menyusun standar penyiaran televisi digital. Kini, standar penyiaran televisi digital DVB diadopsi oleh negara-negara Eropa (Inggris, Jerman, Italia, Prancis, Spanyol, dan Swedia), Tiongkok, Singapura, Taiwan, dan Australia.

Karakteristik

[sunting | sunting sumber]
  1. Pemrosesan Berkas: SD
  2. Negara pengadopsi: Inggris, Jerman, Italia, Prancis, Spanyol, Swedia, Tiongkok, Singapura, Taiwan dan Australia
  3. Kelebihan:
    1. Satu pita broadband menungkinkan beberapa saluran (7-8 MHz)
    2. Mudah untuk menerima sinyal meskipun dalam kondisi bergerak
  4. Kelemahan: Sulit memperoleh high definition yang diakibatkan transmisi tinggi
  5. Resolusi: 1024 x 576i
  6. Lain-lain: metode COFBM, MPEG-2

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]