Rekaman LP

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

LP (dari kata "long playing"[1] atau "long play") adalah sebuah media penyetoran suara analog, sebuah format rekaman vinyl yang dikarakterisasikan oleh kecepatan 33 ⅓ rpm, diameter 12- atau 10-inch (30 or 25 cm), dan memakai spesifikasi "microgroove". Diperkenalkan oleh Columbia pada 1948, ini kemudian diadopsi sebagai standar baru oleh seluruh industri rekaman.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Origin of LP". merriam-webster.com. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]