Lompat ke isi

Pil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bentuk sediaan Pil

Pil (Pilulae) adalah suatu sediaan yang memiliki bentuk bulat atau lonjong yang mengandung satu atau lebih zat aktif.[1][2] Sebutir pil pada umumnya memiliki berat 100 mg-500 mg.

Bahan yang digunakan untuk membuat pil adalah bahan kimia dan herbal. Beberapa jenis obat dari bahan alami telah tersedia dalam bentuk pil, antara lain pil majakan, pil kina, dan pil bahan alam lain.

Pil secara umum berbentuk serbuk yang dibungkus dengan bahan pengikat. Sebelum seseorang/pasien mengonsumsinya, ia harus mengukur dosis terlebih dahulu. Dibandingkan dengan bentuk tablet, bentuk pil lebih sederhana dan tidak memerlukan banyak bahan tambahan. Selain itu, bentuk pil lebih efisien dan praktis untuk dibawa ke mana-mana. Oleh karena itu, akan lebih mudah apabila ekstrak temu kunci tersedia dalam bentuk pil.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Anief, Moh (2018). Ilmu Meracik Obat Teori dan Praktik. Yogyakarta: UGM Press. hlm. 80.
  2. ^ Farmakope Indonesia Edisi III. Departemen Kesehatan Republik Indonesia : Jakarta